Lintas Terkini

Anak Polisi Ditangkap Setelah Mencuri HP Tetangga

Dua pelaku diamankan aparat Polsek Rappocini

MAKASSAR – Dua pelaku pencurian ditangkap Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, Senin (21/3/2016), sekira pukul 22.00 Wita, ditempat persembunyiannya.

Keduanya masing-masing Aldi Renaldi alias Aldi (22), warga jalan Tidung Mariolo no 7 ditangkap di jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panaikang dan Ridho (16), pelajar SMA Muhammadiyah kelas 2, warga jalan Tidung Mariolo, lorong 5 no 12 B ditangkap di jalan Tamalate. Ridho diketahui salah seorang anak anggota polisi.

Sebelumnya, kedua pelaku memasuki rumah tetangganya dan melakukan aksi pencurian di rumah Hj Marwah Djalil (57), warga jalan Tidung Mariolo no 7B. Dimana kejadiannya terjadi pada hari Jumat (4/3/2016), sekira pukul 05.00 Wita.

Plaku mengambil Hp Samsung Galaxy Neo yang sementara di charger. Korban baru mengetahuinya setelah selesai shalat shubuh di mesjid. Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Rappocini dengan nomor laporan polisi LP/482/III/2016/RESTABES MKSR/SEK RAPPOCINI.

Namun, satu minggu kemudian baru ketahuan jika pelaku merupakan anak tetangga korban. “Saya baru mengetahuinya jika pelaku adalah tetangga saya setelah mendapat kabar dari teman mengaji. Katanya, anaknya sudah mengaku jika dia mengambil Hp saya” tutur korban di depan penyidik Polsek Rappocini.

Selain mengambil Hp milik korban yang dicharger didekat televisi, pelaku juga mengambil uang sebesar Rp40 ribu didalam dompet korban.

Usai mengambil Hp, keesokan harinya, kedua pelaku menjual barang hasil curiannya di jalan Supomo belakang Monumen Mandala seharga Rp900 ribu. Selanjutnya kedua pelaku bersembunyi di rumah keluarganya masing-masing.

Sejauh ini kedua pelaku masih dalam pengembangan serta penyelidikan pihak aparat Polsek Rappocini. (*)

Exit mobile version