BANTAENG – Aparat Polres Bantaeng berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di daerah wisata permandian, Rabu (22/3/2017) dini hari. Mereka adalah Ahmad Kurnia alias Kuru (19) dan Muhtar alias Mutta (27) yang keduanya merupakan warga Kabupaten Bantaeng.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku sudah kerap melakukan aksi curanmor dibeberapa lokasi. Antara lain di Permandian Eremerasa, dan di sekitar permandian Semoko.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas saat penangkapan kedua pelaku yakni satu unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter warna hitam Nomor Plat DD 3775 HT.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut di rumah pemiliknya di Dusun Jannaya Desa Barua Kecamatan Eremerasa sekira Bulan Februari 2017 lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Keduanya diamankan di Mapolres Bantaeng untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.