MAKASSAR – Sebanyak lima orang sindikat narkoba terjaring pada hari Selasa (21/3/2017), yang diamankan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Selayar.
Sebelumnya anggota Sat Res Narkoba Polres Selayar mendapatkan info bahwa akan ada pengiriman sabu dari Kota Makasar ke Selayar melalui bus.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan guna mengetahui siapa yang akan mengambil kiriman tersebut pada pukul 21.00 Wita. Kemudian datanglah lelaki yang diduga sindikat Narkoba bernama Andi Kasman yang menjemput kiriman tersebut di perwakilan Bus Sumber Mas Murni. Saat barang sudah ditangan pelaku dilakukanlah penangkapan.
Dari keterangan pelaku diketahui jika dia diperintahkan menjemput kiriman tersebut oleh rekannya bernama Muh Asrul alias Accung.
Berdasarkan pengakuan tersebut dilakukankah penangkapan terhadap Accung yang merupakan Kontraktor, Ketua LSM Lidik Sulsel Cabang Kabupaten Selayar termasuk mantan polisi dan sekaligus sepupu Bupati Selayar sekira pukul 22.00 Wita.
Dari hasil interogasi terhadap Accung, diketahui jika dirinya memesan narkotika dari lelaki Arifin Dg Mataka yang merupakan oknum PNS pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel di Makassar dengan cara mentransfer uang langsung ke rekening BRI pelaku Arifin.
Alhasil pada hari Rabu (22/3/2017), sekira pukul 05.00 Wita, Tim Sat Res Narkoba Polres Selayar menangkap Arifin Dg Mataka di perumahan Tamarunang Kabupaten Gowa. Selanjutnya dilakukan pengembangan lanjutan dan terjaring lagi dua orang sindikat narkoba yang berperan sebagai kurir di Kota Makasar masing-masing Irfan di Perumahan Hartako pada pukul 08.00 Wita dan Yuyun di jalan Gunung Merapi Kota Makassar sekira pukul 11.00 Wita.
Dari pengakuan ketiga pelaku yang ditangkap di Kota Makasar, diketahui jika narkotika jenis sabu tersebut dibeli di jalan Lure sekitar Kerungkerung Kota Makassar.
Sejauh ini para pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu diamankan guna proses lebih lanjut. (*)