MAKASSAR – Khaeril alias Elling alias Bagong (22), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Pasalnya, warga Jalan Sunu lorong 1B nomor 3 F Kota Makassar yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencoba kabur dari kawalan aparat kepolisian dengan cara menendang aparat tersebut.
Tindakan nekat dengan menendang aparat yang mengawasinya saat dilakukan pengembangan kasus curanmor. Sebelumnya, DPO curanmor ini dibekuk Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala, Selasa (21/3/2017), sekira pukul 17.00 Wita, tepatnya di Jalan Mangadel, Kota Makassar.
Pelaku diringkus berdasarkan LP/92/K/III/2017/Restabes Mks/Sek Bontoala, tanggal 18 Maret 2017. Saat melakukan aksi curanmornya itu di Jalan Sunu nomor 80, depan Pallubasa Samalona Makassar, sekira pukul 12.00 Wita.
Penangkapan pelaku dipimpin Panit II Opsnal, Iptu H. Rahman Ronrong bersama Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala saat pelaku sementara berkumpul di depan Warnet Citer di Jalan Mangadel Makassar. Pada saat diamankan, pelaku membawa 3 (tiga) anak busur bersama katapel yang disimpan di kantong kiri celana pelaku.
Polisi yang meringkusnya, selanjutnya menggelandang pelaku dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Honda Beat warna hijau putih dengan nomor polisi DD 6466 XK, 1 (satu) katapel dan 3 (tiga) buah anak panah.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku lelaki Haeril alias Elling alias Bagong, dia membenarkan telah mengambil 1 (satu) unit motor Honda Beat warna hijau putih yang terparkir bersama kunci motornya di depan warung Pallubasa Samalona dengan cara mendorong motor tersebut. Selanjutnya motor tersebut dibawa dan disimpan di Jalan Mangadel Makassar,” papar Iptu H Rahman Ronrong.
Sekira pukul 23.40 Wita, pelaku dibawa pengembangan untuk penunjukan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun saat dalam perjalanan inilah, pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan cara menendang petugas. Polisi lalu memberi tembakan peringatan 3 kali ke udara, namun pelaku tidak menggubrisnya untuk menyerahkan diri.
“Sehingga anggota memberikan tembakan dengan cara menembak ke kaki kanan pelaku. Setelah dilumpuhkan,m pelaku dapat diamankan kembali dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Usai mendapat perawatan medis, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bontoala guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Panit II Opsnal, Iptu H. Rahman Ronrong. (*)