Logo Lintasterkini

Dilapor Polisi, Pemuda Suppa Bersedia Nikahi Korban Asusila

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 22 Maret 2018 23:25

Ilustrasi.
Ilustrasi.

PINRANG – Seorang anak di bawah umur inisial ME (15), warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang terpaksa melaporkan pacarnya sendiri, Alamsyah alias Anca (21), seorang pemuda yang tinggal di Kampung Parengki Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Korban ME melapor ke SPKT Mapolres Pinrang terkait kasus tindakan asusila yang menyebabkan dirinya hamil 5 (lima) bulan.

Namun buntut dari laporannya ke polisi berbuah manis. Pasalnya, akibat laporan tersebut, kekasih korban akhirnya bersedia menikahinya.

Untuk diketahui, seperti yang telah diberitakan lintasterkini.com sebelumnya, dalam pemeriksaan awal, terlapor tidak ingin bertanggung jawab untuk menikahi kekasihnya dengan alasan ada dua terduga pelaku lainnya yang dituding ikut bertanggung jawab dengan kondisi korban yang berbadan dua. Namun terlapor akhirnya mengubah putusannya dengan bersedia menikahi korban.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (22/3/2018), membenarkan hal tersebut.

“Iya, terlapor telah menyatakan bersedia menikahi korban,” singkat Suardi via selulermya. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...