GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) menginstruksikan kepada Kepala Sekolah untuk membantu penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan cara mewakilkan orang tua penerima untuk pencairan dana KIP secara kolektif. Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Dr. Salam mengemukakan, pihaknya akan meminta pihak Bank sebagai penyalur untuk membantu memudahkan proses pencairan KIP oleh orangtua atau pihak sekolah.
“Jadi caranya antara lain adanya loket khusus yang harus disiapkan oleh pihak Bank untuk melayani orangtua atau pihak sekolah dalam melakukan pencairan,” kata Kadis Pendidikan, yang sempat tampil sebagai narasumber.
Langkah ini ditempuh oleh Pemkab Gowa, kata dia, mengingat adanya beberapa hambatan dalam penyaluran KIP tersebut. Kadis Pendidikan Gowa menyebutkan jika di beberapa sekolah masih ditemukan ada siswa yang sudah tamat, tapi namanya masih termuat dalam daftar penerima KIP.
“Juga ada penerima KIP yang sudah pindah ke daerah lain tapi namanya masih muncul pada daftar penerima KIP di sekolah tersebut,” tandasnya.
Hal lain juga yakni ditemukan ketidaksesuaian data nama siswa atau orangtua di Kartu Keluarga (KK) dengan data di Dapodik. Hal itu terjadi karena data KIP diambil dari Dinas Sosial tanpa mencocokkan atau mensingkronkan data itu.
“Pihak Bank tidak akan melayani ketidaksesuaian data tersebut. Ada juga peserta penerima KIP yang tercantum dalam daftar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, tapi di sekolah tersebut siswa yang bersangkutan tidak ditemukan keberadaannya,” jelas Salam. (*)