MAKASSAR – Mencoba mengelabui polisi dengan cara bersembunyi dibalik lemari es, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang juga resedivis dalam kasus pencurian dan jambret, Ansar (21) diringkus polisi di rumah mertuanya, di wilayah Kabupaten Gowa, Senin (22/3/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpum, polisi yang menerima informasi keberadaan pelaku langsung menuju ke lokasi. Ansar yang merupakan warga Jalan Sukaria Kota Makassar ini sedang bersembunyi di rumah mertuanya di wilayah Kabupaten Gowa. Ia bersembunyi usai melakukan aksi pencurian dibeberapa lokasi di Kota Makassar, serta Kabupaten Gowa.
Polisi yang tiba di lokasi tersebut, langsung mengepung lokasi. Saat polisi memasuki rumah tersebut, polisi sempat terkecoh lantaran pelaku tidak berada di dalam kamar.
Namun, polisi yang memeriksa rumah tersebut secara detail, akhirnya menemukannya di belakang lemari es. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke posko Resmob Polsek Panakkukang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dihadapan polisi, Ansar mengaku telah belasan kali melakukan aksi pencurian dengan cara memasuki rumah warga , bersama dua orang rekannya yang lebih dulu tertangkap. Saat beraksi pelaku menyasar barang elektronik berupa handphone serta sepeda yang terparkir di dalam pagar korbannya.
Barang berupa handphone serta sepeda lipat yang harganya jutaan rupiah tersebut dijualnya kepada seorang penadah barang curian. “Hasilnya saya belikan narkoba berupa sabu serta keperluan sehari hari keluarga,” ujarnya.
Panit Resmob Polsek Panakkukang Ipda Fahrul membenarkan penangkapan terhadap resedivis yang telah berulang kali masuk bui dalam kasus yang sama. Sebelumnya dua rekannya sudah diamankan terlebih dahulu.
“Pelaku sudah berulang kali masuk bui dengan kasus jambret dan pencurian. Selain di Makassar, pelaku juga kerap beraksi di Gowa,” kata Ipda Fahrul. (*)