MAKASSAR – Tim Resesre Kriminal Mobile (Resmob) Polres Maros, akhirnya meringkus salah satu pelaku yang masuk dalam kelompok pencuri spesialis pecah kaca mobil.
Pelaku bernama Sutrisno (21), warga Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar. Ia diringkus di rumahnya pada hari Rabu (20/04/2016) setelah aparat melakukan penyelidikan.
Pelaku merupakan salah satu dari kelompok pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil korbannya. Ia bersama kelompoknya diketahui pernah melakukan aksinya di Kampung Pakere, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.
Usai diciduk, Sutrisno langsung digelandang ke Mapolres Maros guna pengembangan lebih lanjut. Kini polisi masih mengejar beberapa rekannya yang masuk dalam kelompok kejahatan itu.
Dari hasil interogasi, diketahui jika pelaku melakukan aksinya bersama dua orang rekannya berinisial AL (37), warga Jalan Swadaya, Kabupaten Gowa, dan AS (21), warga Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar yang kini dalam pengejaran petugas.
Di depan petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya dua bulan lalu di belakang Bandara Lama bersama dua rekannya dan berhasil membawa 1 buah tas warna hitam berisi uang tunai Rp10 juta dan dompet milik korban.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 1 unit motor Suzuki Satria Fu warna merah yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya. Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. (*)