MAKASSAR – Aparat Polrestabes Makassar kembali berhasil meringkus dan melumpuhkan pelaku kejahatan yang telah melakukan 41 kali aksi kejahatan di Kota Makassar, Sabtu (22/4/2017)) sekira pukuk 05.00 Wita.
Pelaku bernama Mustakim alias Taking (21) belaku begal dan juga diketahui penadah baranf curian. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan saat ditangkap.
Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara. Warga Jalan Laiyya ini diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Samata Kabupaten Gowa.
Baca Juga :
Kanit Resmob Jatanras Polrestabes Makassar AKP Edy Shabara yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku memang spesialis begal dan sudah puluhan kali beraksi. “Tercatat ada 41 kali aksi kejahatan dilakukan di wilayah Polrestabes Makassar.
Dikatakan, usai melakukan aksi begal dan pencurian motor, pelaku menjual barang aksi kejahatannya kepada tiga krang lainnya. Yakni Raja (30), Mansyur (35) dan Hj Bahar (67). Ketiganya juga ikut diamankan aparat kepolsian.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi yang hubungi Lintaterkini.com perihal penangkapan tersebut mengakatan jika memang benar pelaku begak ini sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 41 kali.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku,” tandasnya. (*)
Komentar