Logo Lintasterkini

Pemecatan Brigadir K, Polisi Penembak Satu Keluarga Tunggu Vonis Hakim

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 22 April 2017 06:16

Ilustrasi. Oknum polisi dipenjara.
Ilustrasi. Oknum polisi dipenjara.

LINTASTERKINI.COM – Brigadir K, anggota Polres Lubuklinggau telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan mobil sedan Honda City yang menyebabkan satu penumpang meninggal dunia. Kala itu, mobil sedan tersebut menerobos razia di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolda Sumsel, Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan, Brigadir K sudah ditahan pasca-menyandang status tersangka. Brigadir K juga telah selesai menjalani sidang kode etik dan hasilnya dilanjutkan ke proses pidana.

“Pasal 359 (tentang kelalaian menyebabkan meninggal dunia) jo Pasal 360 (tentang kelalaian menyebabkan luka) KUHP Ayat (1) ancaman penjara 5 tahun,” kata Agung.

Namun, kata Agung, pemecatan Brigadir K harus menunggu vonis hakim di pengadilan.

“Itu tergantung vonis hakim, kalau 4 tahun penjara bisa di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” jelasnya.

Brigadir K adalah polisi yang memberondong dengan senapan laras panjang mobil Honda City saat menerobos razia pada Selasa, (18/4/2017). Atas tindakannya, satu orang meninggal dunia, lima luka tembak dan satu lainnya trauma. (Sumber Okezone.com)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis17 Februari 2026 17:51
Perkuat Ekosistem Halal, PESyar 2026 Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha bagi Pelaku Usaha di Sulsel
MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alaudd...
News17 Februari 2026 17:41
Konsisten Gelar Donor Darah, GMTD Perkuat Implementasi Pilar Tangguh Dalam ‘Lippo untuk Indonesia Pasti’
MAKASSAR – Menjelang bulan Ramadhan, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesehatan masyaraka...
Ekonomi & Bisnis16 Februari 2026 20:16
Sambut Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Group Bersih-Bersih Masjid 
MAKASSAR – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Group melaksanakan kegiatan Corporate Social Respo...
Ekonomi & Bisnis16 Februari 2026 20:06
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
JAKARTA – Ramadan selalu datang dengan perubahan ritme. Dalam satu hari, aktivitas digital bisa menghadirkan lebih banyak chat, lebih banyak tel...