ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
Satu terduga pelaku ditangkap, mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Bireun, Aceh.
Usman Sulaiman disebut sebagai pemilik sabu dan juga sekaligus pengendali.
” (Pelaku) sebagai pemesan dan pengendali, sekaligus pemilik narkoba,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (22/04/2021).
Menurut Arman, Usman ditangkap di depan Masjid Raya Isi Rayeuk, Aceh Timur pada Selasa (20/04/2021). Pihaknya juga ikut mengamankan dua pelaku lainnya, Mutia dan Mahmudi.
Ada pun barang bukti yang disita, sebanyak 25 Kg sabu lebih. Ditemukan di dalam dashboard mobil Fortuner milik Usman.
Rencananya, sabu itu akan dibawa ke salah satu kota di Pulau Sumatera. Diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia dengan menggunakan kapal kayu.
“(Barang bukti) disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi,” kunci Arman. (*)