PINRANG — Di tahun 2204 ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang mengajukan anggaran Parsial ke DPRD Kabupaten Pinrang untuk menutupi beberapa pos anggaran yang dianggap cukup penting dan mendesak dan perlu penyesuaian anggaran.
“Anggaran Parsial ini meliputi bantuan Pemprov Sulsel sebesar Rp 7 Miliar, penyesuaian gaji untuk menutupi THR ASN Pemkab Pinrang dan gaji ke 13 guru tahun 2023 yang belum terbayarkan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Agurhan, Senin (22/4/2024).
Selain itu, lanjut Agurhan, Anggaran Parsial ini juga diperuntukkan untuk pembayaran tunjangan PPh 21, anggaran untuk Forkopimca, Stunting dan penyesuaian Juknis DAK.
Baca Juga :
“Alhamdulillah, tinggal menunggu persetujuan DPRD Pinrang,” sebutnya (*)
Komentar