Lintas Terkini

Diteriaki Pencuri, Mobil Milik Anggota Polisi Dirusak di Jalan Bakti

Mobil milik korban saat berada di Polsek Panakkukang.

MAKASSAR – Sekelompok warga merusak sebuah mobil jenis Nissan Terrano warna hitam bernomor polisi DD 1156 AN milik anggota Polri bertugas di Polda Sulselbar saat melintas di Jalan Bakti, Minggu (22/5/2016), sekira pukul 01.00 Wita.

Saat itu, mobil tersebut dikemudikan keluarga sang polisi bernama Andi Fitrah (34), warga jalan Taman Khayangan, Blok Anyelir no 17.

Peristiwa itu terjadi setelah korban yang berada di dalam mobil bersama istrinya Citra Ahmad (24) dan dua kerabatnya Andi Agung (16) serta Wahyu (19), baru pulang dari warung nasi kuning di Jalan Maccini Raya. Namun, saat korban berbelok arah di sekitar Fly over jalan Urip Sumiharjo, tiba-tiba sebuah mobil Honda Jazz warna Orange bernomor polisi DD 8 PH bersenggolan dengan mobil korban.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pemilik mobil Honda Jazz yang masuk dalam komunitas club mobil Pro Street tersebut. Namun, aksi saling kejar tersebut sempat terhenti tatkala mobil Honda Jazz tersebut berhenti di jalan Sukaria samping pasar Tammamaung.

Korban yang merasa tidak curiga, akhirnya melanjutkan perjalanannya dan mengarah ke jalan AP Pettarani dan berbelok di persimpangan jalan Hertasning. Namun, tiba-tiba mobil Honda Jazz tersebut kembali mengejar dan seolah-olah menantang korban.

Alhasil, korban mengejar kembali mobil tersebut hingga masuk ke dalam jalan Bakti. Namun, tiba-tiba korban diserang sekelompok pemuda yang bersenjatakan balok kayu dan lemparan batu, setelah korban diteriaki pencuri di sekitar TKP.

Akibatnya, kaca belakang sebelah kanan mobil korban pecah dan sebagian body mobil rusak berat. Selain mobil, salah seorang kerabat korban bernama Wahyu (19), mengalami luka memar pada bagian lengannya akibat terkena hantam balok kayu.

Hal serupa juga dialami oleh Andi Fitra (34), yang mengemudikan mobil. Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dengan cara memacu kendaraannya menuju ke Polsek Panakkukang guna melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya.

Seketika itu juga pihak aparat Polsek Panakkukang SPKT dipimpin Ka Jaga Aiptu H Abdul Malik bersama Tim Resmob Unit Reskrim dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing didampingi Dantim Aiptu Yansen Siregar langsung menuju TKP. Alhasil, petugas berhasil mengamankan empat pelaku pengrusakan serta penganiayaan terhadap korban.

Ironisnya, keempat pelaku tersebut masih berstatus pelajar. Keempatnya masing-masing Fahri Fauzi (15), SMK Negeri 2 Makassar kelas 1, warga jalan Gotong Royong Raya no 44, Adam Surya Praja alias Adam (16), SMA Negeri 16 kelas 2, Muhammad Fadil alias Fadil (15), SMP Negeri 21 Makassar kelas 2, warga jalan Gotong Royong no 5 dan Muhammad Aidil alias Ucok (13), yang masih berstatus murid SD Kelapa 3 kelas enam, Warga jalan Gotong Royong no 6. Selanjutnya keempat pelaku digelandang ke Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.

Ditemui Lintasterkini.com, keempat pelaku mengaku jika melempar mobil korban menggunakan batu. “Saya dengar ada yang berteriak pencuri dan sudah banyak orang berkumpul di lorong. Saya ikut melempar batu” ujar salah seorang pelaku kepada Lintasterkini.com.

Sementara itu, korban yang melapor di Polsek Panakkukang dan diarahkan ke RS Faisal untuk dilakukan visum. Kapolsek Panakkukang Kompol Wahyudi Rahman, membenarkan adanya peristiwa pengrusakan dan penganiayaan terhadap korban.

“Sementara ini anggota masih melakukan pengembangan serta penyelidikan terkait kasus tersebut. Sedangkan untuk keempat orang yang diamankan dan masih berstatus pelajar akan tetap dilakukan proses lebih lanjut” ujar Kompol Wahyudi Rahman. (*)

Exit mobile version