MAKASSAR – Tim Khusus Polda Sulselbar dipimpin Kompol Muh Yadin, meringkus dua pelaku perampokan lintas Provinsi yang juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang), pada hari Minggu (22/5/2016), sekira pukul 06.00 Wita, di Kompleks BPH jalan Bumi 18 (Kost Putri), Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.
Keduanya masing-masing bernama Abdul Wahid (35) dan Febri alias Ongeng (23), beralamat di lokasi penangkapan. Kedua pelaku tersebut diringkus, setelah mendapat informasi jika sedang menuju ke Kota Makassar dari tempat berbeda. Dimana Abdul Wahid berangkat dari Sulawesi Tengah dan rekannya Febri berangkat dari Ternate Provinsi Maluku Utara.
Dari hasil interogasi sementara, diketahui jika kedua pelaku melakukan aksi perampokan pertama kali di Kabupaten Pangkep. Setelah beberapa kali berhasil melakukan aksi serupa, keduanya memilih tempat tinggal di Kota Makassar dengan menyewa kamar kost untuk menyusun rencana perampokan selanjutnya.
Dari pengakuan pelaku, diketahui saat melakukan aksi perampokan di Kabupaten Pangkep, kawanan perampok ini melakukan aksi bertiga dan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp3 juta dan 2 buah Hp dengan menggunakan 1 Yamaha Mio dan Kawasaki Ninja.
Sejauh ini pihak Tim Sus Polda Sulselbar masih mengejar salah satu rekan pelaku berinisial WY. (*)