Ditemukan Pula Kondom Saat Ratusan Gay Digerebek di Kelapa Gading

JAKARTA – Tim Gabungan Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara dipimpin Kasat Reskrim AKBP Nasriadi yang menggerebek ratusan gay yang pesta seka juga menemukan alat kontrasepsi jenis kondom di lokasi.
Penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (Pesta Seks Homoseksual LGBT) dengan nama event “THE WILD ONE” telah melanggar UU No 4 Th 2008 ttg Pornografi. Saat diamankan para pelaku dalam keadaan tanpa busana.
Para pelaku diringkus di PT ATLANTIS JAYA, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Rt 15 / Rw 03 Kelapa Gading Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Akbp Nasriadi modus operandinya para tamu masuk ke event tersebur dengan membayar 185 ribu rupiah dan bebas menggunakan fasilitas pada lantai 1 adalah faslitas fitnes, lantai 2 adalah fasilitas show striptise yang sedang ada event dengan 4 pemain striptise dan onani dan lantai 3 adalah fasilitas Spa tempat para homo sexual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homo sexual.
Selain para pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa Kondom, Tiket, Rekaman CCTV, Fotokopi Ijin Usaha, Uang Tip Striptease, Kasur, Iklan Event The Wild One dan Hp yang broadcast.
Terkait kasus tersebut penyedia Usaha Pornografi sebanyak empat orang dikenakan Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2. Keempatnya masing-masing Christian Daniel Kaihatu (40), pemilik tempat sesuai IUP tempat tersebut, Nandez (27), Resepsionis dan Cashier yang menyiapkan honor bagi para triptiser, Dendi Padma Putranta (27) Resepsionis dan Cashier yang menerima membayaran dari pengunjung dan Restu Andri (28), Security yang menyerahkan honor bagi triptise.
Sementara para penari Striptease dan Gigolo melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 ttg Pornografi masing-masing Syarif Akbar (29) Penari, Bagas Yudistira (20), Mahasiswa Budi Luhur Ciledug
Roni (30), Personal Trainer Gym
Tommy Timothy (28), Fashion Design, Aries Suhandi (41), Karyawan Gunung Agung tamu yang melakukan perbuatan homo dengan cara onani secara bergantian dengan triptise dan Steven Handoko (25) Editor Video tamu yang melakukan perbuatan homo dengan cara onani secara bergantian dengan triptise.
Penyidik Polres Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan para saksi dan pelaku serta menyita barang bukti. Penyidik pun sudah melakukan gelar perkara dan kini dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)