PINRANG – Insiden kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di wilayah Kabupaten Pinrang kembali terjadi dan menelan korban jiwa, Senin (22/5/2017).
Yang disayangkan, titik lokasi kejadian (TKP) Laka Lantas itu kembali terjadi di jalan poros Parepare – Pinrang, tepatnya di sebuah tanjakan di KM 23 Kampung Bili-bili Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang yang selama ini sudah menjadi langganan Laka Lantas.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, kecelakaan yang terjadi sekira pukul 04.30 Wita itu berawal saat mobil truk kontainer dengan nomor polisi DD 8187 DB yang bermuatan lampu dan aksesoris elektronik bergerak dari arah Parepare menuju Pinrang. Tepat di TKP, mobil truk yang dikemudikan Junaedi (23) dengan tujuan Wonomulyo Kabupaten Polman Sulawesi Barat tiba-tiba macet saat berada ditanjakan.
Melihat hal itu, Risal (21), kondektur dari Junaedi, yang keduanya merupakan warga Camba Barua, Kecamatan Ujung Tanah Kabupaten Takalar kemudian bergegas turun dari mobil dan lalu mengganjal ban belakang mobil truk tersebut dengan batu. Setelah itu, korban Junaedi juga ikut turun dari mobil, dan ketika melihat posisi mobilnya yang menghalangi jalan kendaraan lain yang melintas, korban kembali naik ke mobilnya.
Namun naas, saat kembali berada di atas mobil, truk tersebut bergerak mundur dan hilang kendali sehingga oleng ke kanan yang menyebabkan mobil jatuh ke jurang sedalam kurang lebih 4 meter. Akibat kejadian tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang dikonfirmasi awak media, Senin (22/5/2017), membenarkan adanya kejadian Laka Lantas tersebut.
“Kejadian Laka Lantas itu sudah ditangani Unit Laka SatLantas Polres Pinrang,” singkat Leo via selulernya. (*)