JAKARTA – Jajaran pegawai Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengikuti Upacara pengibaran bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-110 Tahun 2018 dipimpin Kepala Biro Umum Bakamla, Brigjen TNI Mar Sandy M. Latief selaku Inspektur upacara. Apel bendera ini dilaksanakan di halaman Kantor Pusat Bakamla, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (21/5/2018).
Dalam suasana yang berlangsung dengan tertib dan khidmat, Inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara. Dalam sambutan secara tertulis tersebut membawa peserta upacara mengenang kembali kisah perjuangan Boedi Oetomo melalui organisasi atau perkumpulan pemuda dari berbagai suku bangsa yang bisa mendorong tumbuhnya semangat Nasionalisme sebagai bahan bakar utama kemerdekaan.
Dikatakannya, butir kelima Nawacita Kabinet Presiden Jokowi berisi visi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. Dimana pemerintah akan meningkatkan pembangunan SDM pada tahun 2019, melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi focus pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dan melalui pembangunan manusia yang terampil dan terdidik, Pemerintah ingin meningkatkan daya saing ekonomi dan secara simultan meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya,” kata Sandy M Latief.
Bercermin dari keberhasilan Boedi Oetomo, kata Sandy, peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2018 dengan tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia Memperkuat Pondasi Kebangkitan Nasional Indonesia Dalam Era Digital” ini harus dimaknai dengan upaya-upaya penyadaran setiap masyarakat Indonesia, untuk mengembangkan diri dan merebut setiap peluang.
Untuk merebut setiap peluang, maka perlu meningkatkan kapasitas diri yang dibuka oleh berbagai pihak, baik pemerintah, badan usaha, maupun masyarakat sendiri, yang harus diletakkan dalam konteks pemerataan dalam pengertian kewilayahan.
Upacara berjalan dengan aman dan lancar diikuti ratusan personel Bakamla yang terdiri dari jajaran pejabat Eselon II, eselon III dan eselon IV serta staf yang terdiri dari PNS, CPNS dan pegawai honorer. (*)