MAKASSAR – Tim Raimas Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit Raimas, Ipda Arif Muda meringkus tiga kawanan pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan AP Pettarani. Tiga pelaku berasal dari Makassar dan dua lainnya asal Kabupaten Jeneponto.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa, (22/5/2018) mengemukakan, dari tangan ketiganya masing-masing berinisial HS (20), AI (26) dan RS (20), petugas menyita barang bukti yakni sepeda motor Satria FU berwarna hitam biru dengan nomor polisi DD 6704 MI, nomor rangka MH8G41CAAJ4440 dan nomor mesin 420-ID504129. Barang bukti ini digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.
Barang bukti lainnya berupa 1 buah kunci letter T beserta 3 mata kunci letter T, 1 unit handphone Android Xiaomi, 2 buah helm standar, 1 buah ransel berisikan 3 lembar jaket, 1 lembar baju kaos, 1 lembar celana jeans pendek, 1 buah ikat pinggang dan 2 buah kunci motor.
“Awalnya personel Raimas sedang berpatroli di sepanjang Jalan AP Pettarani, kemudian pelaku mengendarai motor dengan berboncengan tiga dan ugal-ugalan dan menyalip kendaraan petugas yang sedang berpatroli. Personel Raimas menaruh curiga melihat gelagat pemotor berboncengan tiga tersebut, sehingga dilakukan pengejaran.
“Saat berhasil dihentikan, ketiganya digeledah kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar,” terang Kombes Pol Irwan Anwar.
Saat diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya pernah melakukan aksi curanmor di Makassar dan Kabupaten Gowa. Aksi curanmor yang dilakukan disebutkan para pelaku sebanyak tiga lokasi yang berbeda. (*)