MAKASSAR – Berakhir sudah pelarian Gunawan, pelaku pembunuhan terhadap Ali Imran delapan tabun lalu. Meski tlah kabur, polisi akhirnya berhasil membekuknya di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Rappocini, Kotra Makassar.
Pelaku tertangkap Tim Resmob Polda Sulsel setelah delapan tabun melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Antara lain, Mamuju dan Malaysia.
“Pelaku ini adalah DPO kasus pembunuhan delapan tahun lalu. Saat ini sudah diamankan,” ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga :
Dendi menjelaskan, usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Selanjutnya, pelaku kabur ke Malaysia.
“Di mana kami amankan di Jl Veteran Selatan tempat dia bekerja. 2016 dia melarikan diri, ke Malaysia,” ungkap Dendi.
“Sebelum ke Malaysia dia ke Mamuju selama 5 tahun. Pada tahun 2021 dia kembali ke Indonesia,” sambungnya.
Saat melancarkan aksi pembunuhan, Gunawan tidak sendiri. Ia melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Muh Ali Imran bersama enam pelaku lain.
Sementara untuk enam pelaku lainnya sudah diaamankan di tahun itu juga.
“Pada 2016 telah diamankan enam orang pelaku dari hasil tersebut terbitlah DPO Bontoala atas nama Gunawan,” terangnya.
Dendi menyebut, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran menaruh dendam.
“Motifnya yang kami dapatkan informasi dari masyarakat itu balas dendam,” pungkasnya.(*)
Komentar