Lintas Terkini

Oknum Guru Honorer Pemerkosa Bocah 10 Tahun Dibekuk

Oknum guru yang melakukan pemerkosaan

LUWU – Pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berumur 10 tahun pada hari Rabu (21/7/2017), sekira pukul 03.00 Wita bertempat di Dusun Tameng Desa Tiromanda Kecamatan Bua Kabupaten Luwu berhasil ditangkap.

Lelaki yang bernama Ismail alias Bapaknya Rian (47), guru honorer, warga Dusun Tameng Desa Tiromanda Kecamatan Bua Kabupaten Luwu ini merupakan pelaku pelaku pemerkosaan anak dibawah umur berdasarkan  Laporan Polisi No : LP/55/VI/2017/Sulsel/Res Luwu/Sek Bua tanggal 20 Juni 2017.

Dimana korbannya NR (10), warga Dusun Tameng Desa Tiromanda Kecamatan Bua Kabupaten Luwu dan telah dilakukan visum di Puskesmas Kecamatan Bua oleh Dr Resty Ayu.

Setelah dilakukan pemeriksaan BAP dan dikuatkan pemeriksaan dokter lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin oleh Kapolsek Bua AKP Rafli S, Sos.

“Yang bersangkutan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” urai Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan S.iK, M.Si. (*)

Exit mobile version