Lintas Terkini

Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih Amankan Dua Kontainer Miras

Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih amankan dua kontainer minuman keras (miras).

JAYAPURA – Berawal dari informasi yang diterima Den Intel Kodam XVII/Cenderawasih terkait adanya pengiriman minuman keras (miras) dalam jumlah besar dari Jakarta ke Jayapura, maka Satuan Intel Kodam melakukan pengintaian sejak menjelang Idul Fitri tahun ini. Pengintaian dilakukan di Pelabuhan Jayapura. Alhasil, Kamis, (21/6/2018), sekira pukul 16.30 Wit Petugas Den Intel Kodam XVII/Cenderawasih memastikan dua kontainer miras saat barang haram tersebut hendak diangkut keluar dari area pelabuhan.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi menyebutkan jika dua kontainer miras itu saat ini diamankan di Pomdam XVII/Cenderawasih. Dikatakannya pengungkapan pengiriman dua kontainer miras ini adalah bentuk komitmen dan kepedulian Kodam XVII/Cenderawasih untuk membantu Pemda dalam mengendalikan peredaran miras di Tanah Papua.

“Kita ketahui bersama bahwa miras adalah sumber berbagai bentuk kriminal di Tanah Papua ini, miras juga merusak moral dan masa depan generasi muda Papua dan generasi bangsa secara umum, sehingga hal inilah yang menjadi komitmen kami untuk turut serta dalam upaya pengendalian minuman keras tersebut,” ujar Kolonel Inf Muhammad Aidi yang menjabat Kapendam XVII/Cenderawasih saat diminta keterangan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasih.

Ditambahkan Aidi, pihaknya sengaja mengamankan miras ini sebelum terdistribusi ke kios-kios pedagang pengecer. Adapun tentang legalitas barang ini, lanjut dia, nanti pihak yang berwewenang yang akan menentukan.

“Pelaku dalam hal ini sopir yang mengangkut barang tersebut, kami hanya meminta keterangan yang bersifat dasar, TNI tidak punya wewenang untuk melaksanakan interogasi atau penyidikan secara mendalam,” lanjut Aidi menjelaskan.

Sesuai data yang diperoleh, rincian miras yang berhasil diamankan terdiri dari 600 karton Mansion House (Whisky) sebanyak 24 botol ukuran 350 ml atau 5040 liter, 600 karton Javan Anggur (Anggur Merah) sebanyak 12 botol ukuran 650 ml atau 4680 liter. Sehingga total keseluruhan sebanyak 1200 karton atau 9720 liter.

“Saat ini barang bukti masih diamankan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasih, rencana besok pagi akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait. Sekali lagi soal status barang ini legal atau illegal nantilah pihak yang berwewenang yang akan menentukan,” tegas Aidi. (*/B)

Exit mobile version