MAJENE – Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI-POLRI dari Satuan Reskrim Polres Majene, Polsek Sendana dan Koramil Sendana Majene akhirnya berhasil membuka pintu kantor Desa Tallu Banua Utara di Dusun Pallang-pallang Kecamatan Sendana Kabupaten Majene yang disegel warga, Kamis (20/6/2019) malam lalu.
“Masyarakat Tallu Banua Utara menyadari tindakan penyegelan itu adalah salah. Olehnya, kami mengimbau untuk tidak lagi mengulagi perbuatan seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan kepada awak media via selulernya, Sabtu (22/6/2019).
Hal itu juga dibenarkan Danramil Sendana Kodim 1401/Majene, Kapten Inf Rahmat. “Alhamdulillah, setelah kami dan teman kepolisian melakukan pendekatan dengan warga, mereka langsung membuka segel kantor Desa tersebut,” aku Kapten Inf. Rahmat.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, aksi Unjuk Rasa (Unras) warga desa setempat yang berbuntut penyegelan pintu Kantor Desa dilakukan Kamis (20/6/2019) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan mengkritisi aparat Pemerintahan Desa yang dianggap vakum setelah Kepala Desa mereka terjerat kasus hukum pada Juni 2018 lalu. (*)
Komentar