MAKASSAR– Sorang pria berinisal S alias Nono warga Jl Bitoa lama, Kecamatan Manggala, Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran telah melakukan pencurian motor di sebuah masjid
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor tersebut.
“Benar, semalam pelaku ditangkap saat berada di Jl Borong Raya, Kota Makassar. Saat ini pelaku (Nono) sudah kita amankan di Mako,” kata Kompol Supriady Idrus melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/6/2021) malam.
Baca Juga :
Kompol Edy menerangkan, bahwa Nono merupakan jamaah masjid yang baru saja melaksanakan salat magrib berjamaah.
“Motor yang dicuri pelaku merupakan milik jamaah lainnya, bernama Ruspandi Jufri yang masih sementara salat dalam masjid,” katanya
Nono, kata Kompol Edy, nekat melancarkan aksi pencurian motor jamaah lainnya lantaran melihat ada peluang. Ia mendapati motor dalam kondisi tidak terkunci leher.
“Setelah melaksanakan salat magrib pelaku (Nono) melihat motor yang sementara ON kontak (tidak terkunci) leher,” ujar mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar itu.
Usai melancarkan aksinya, lanjut Edy, Nono langsung kabur ke sebuah rumah kost untuk mempreteli motor hasil curiannya agar tidak mudah dikenali.
“Pelaku memperteli dengan mengganti Nomor Polisi (Plat) dengan nomor polisi baru (DP 3878 AV). Melepas penutup mesinnya dan kaca spionnya,” ujar Kompol Edy.
Edy menambahkan, saat melancarkan aksinya Nono tidak menyadari bahwa dirinya terekam kamera CCTV masjid.
“Aksinya yang terekam pun memudahkan polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Nono dan barang bukti motor curiannya itu pun diamankan di Mapolsek Manggala guna penyelidikan lebih lanjut.(*)
Komentar