Rasionalisasi Target BLUD Jadi Catatan BPK RI, Kepala BPKPD Pinrang : ‘Kami Siap Evaluasi’

Rasionalisasi Target BLUD Jadi Catatan BPK RI, Kepala BPKPD Pinrang : ‘Kami Siap Evaluasi’

PINRANG – Kabupaten Pinrang kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Namun, prestasi ini tidak lepas dari catatan BPK terkait realisasi pendapatan daerah pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan yang tidak mencapai target di tahun 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Agurhan, mengakui hal tersebut. BPK menilai pendapatan pada 2024 dinilai tidak rasional dibandingkan target yang ditetapkan.

Agurhan mengatakan terdapat dua sumber pendapatan daerah dari BLUD layanan kesehatan, yaitu Rumah Sakit Umum dan Puskesmas.

“Catatan BPK ini menjadi peringatan bagi kami. Realisasi pendapatan BLUD tidak sesuai dengan target yang ditetapkan,” kata Agurhan dalam acara forum konsultasi publik di RSUD Lasinrang belum lama ini.

BPK merekomendasikan agar Pemkab Pinrang melakukan rasionalisasi penentuan target pendapatan BLUD ke depan. Menanggapi hal ini, Agurhan menyatakan bahwa tim perencana telah diminta untuk meninjau ulang penetapan target.

“Kami sudah menyampaikan ke masing-masing tim perencana agar target untuk tahun ini dievaluasi kembali,” jelasnya.

Diketahui, target pendapatan BLUD Pinrang pada 2024 sebesar Rp128 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp100 miliar lebih.

Selisih yang cukup signifikan ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi perencanaan ke depan.

Meski demikian, capaian WTP selama 13 tahun berturut-turut tetap menjadi kebanggaan bagi Pemkab Pinrang, sekaligus tantangan untuk memperbaiki kelemahan yang masih ada. (*)