Anak Brimob Tak Sengaja Tembak Ibunya di Pangkep

Anak Brimob Tak Sengaja Tembak Ibunya di Pangkep

PANGKEP – Hati-hati jika menyimpan senjata organik. Jika dipegang anak-anak bisa berakibat fatal dan menyebabkan orang terluka.

Itulah yang menimpa Eva (30), Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga istri seorang anggota Brimob Polda Sulsel yakni Brigpol Haeruddin. Eva mengalami luka tembak di pelipis sebelah kanan, setelah peluru keluar dari pistol milik suaminya yang dipegang oleh anaknya Filsa (9).

Peristiwa itu terjadi Senin (20/7/2015) sekira pukul 20.00 Wita di Kampung Langoting Desa Tamangapa Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

Adapun koronologis kejadiannya, saat itu suami korban, Brigpol Haeruddin bermaksud hendak berangkat ke Kabupaten Maros kemudian mengambil senjata miliknya di tempat tidur kamarnya. Senjata tersebut lalu diletakkan sejenak di atas meja makan karena akan merapikan pakaiannya.

Namun tiba- tiba anak perempuannya Filsa muncul dan langsung mengambil senjata miliknya dan langsung lari masuk ke bagian dalam rumah. Saat itu saudara kandung Brigpol Haeruddin yakni Abidin (25) yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak jika senjata dipegang anaknya.

Tak lama kemudian terdengar suara letusan sebanyak satu kali dan mengenai pelipis sebelah kanan Eva. Melihat kejadian tersebut Brigpol Haeruddin lalu mengamankan senjata miliknya dan selanjutnya segera membawa korban ke puskesmas Kecamatan Ma’rang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Selanjutnya korban di rujuk ke RSUD Kabupaten Pangkep namun kemudian harus dirujuk lagi ke RSUD Dr. Wahidin Kota Makassar.

“Selanjutnya Personel Polsek Ma’rang yang mendapatkan informasi kejadian tersebut diatas segera ke TKP dan kemudian langsung mengamankan senjata organik polri milik Brigpol Haeruddin ke Mapolsek Ma’rang kemudian di bawa ke Mapolres Pangkep untuk di amankan. Sedangkan Filsa dititip sementara ke pihak keluarga terdekatnya dan belum dilakukan pemeriksaan untuk menjaga mental/psikologis anak dibawah umur,” ujar Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat, Rabu (22/7/2015).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu pucuk Senpi Organik semi otomatis Jenis Scorpio, nomor register 39673, satu unit Magazen, satu unit selongsong peluru, sembilan butir amunisi. Barang bukti senjata api tersebut lalu dibawa ke Mako Brimob Polda Sulsel untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Brimob Polda Sulsel. (uki)