Logo Lintasterkini

Tolak Eksekusi Rumah, Tergugat Pukuli Tim Eksekutor

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 22 Agustus 2013 20:00

Tolak Eksekusi Rumah, Tergugat Pukuli Tim Eksekutor

MAKASSAR — Sejumlah tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar dipukul oleh keluarga tergugat Theresia lantaran menolak pengosongan rumah seluas 275 meter persegi, Kamis (22/8/2013) siang.

Akibat dari pemukulan itu, aparat dari Polrestabes Makassar langsung mengamankan keluarga tergugat. Polisi baru akan melepas keluarga tergugat setelah pengosongan rumah yang terletak di Jalan Rusa, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, itu selesai dilakukan.

Sejak kedatangan tim eksekusi, keluarga tergugat terus melawan tim eksekutor yang akan membacakan eksekusi terhadap rumah yang ditinggalinya. Bahkan, keluarga tergugat berupaya menghalangi petugas dengan menutup pintu rumahnya. Namun, usaha tersebut sia-sia, hingga petugas berhasil masuk ke rumah tergugat dan mengangkat semua barang milik tergugat. Kasus sengketa tanah yang telah bergulir sejak 2007 itu dimenangi oleh Engkang Wei-eng We Lei.(kpc)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...