Lintas Terkini

Bapak Ini Menyambung Hidup dari Aktifitas Tambang Galian C Illegal

Mustamin, warga Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep

PANGKEP – Mustamin, warga Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep mengaku kehilangan mata pencahariannya. Itu setelah pemilik sawah cenderung menyewa mobil pemotong padi dibanding mempekerjakan orang untuk memotong potong padi secara manual.

Mustamin kini harus membeli beras dari kerja kerasnya menjadi buruh kernet mobil pengangkut pasir di beberapa lokasi tambang galian C, yang notabene illegal di Pangkep.

“Susah sekarang cari kerja, apalagi saya tidak punya kebun atau sawah, hanya punya sepeda biasa,” ujar Mustamin saat ditemui di salah satu lokasi tambang galian di Pangkep.

Pasalnya, kata dia, mobil-mobil pemotong padi yang kini banyak beroperasi di Pangkep lebih diminati oleh pemilik sawah karena praktis, cepat dan relatif lebih murah diongkos.

“Sekarang jarang sekali orang yang ada sawahnya menyewa orang untuk memotong padi secara manual. Mereka lebih memilih mobil karena cepat”, ujar Mustamin.

Pendapatan Mustamin kini hanya berkisar Rp10.000 hingga Rp50.000. Itupun kalo ada mobil yang membutuhkan tenaga untuk menaikkan pasir. “Kadang juga tidak ada sama sekali dalam satu hari,” ungkap Mustamin.

Bapak dua anak ini berharap dapat perhatian dari pemerintah setempat, sehingga memiliki pekerjaan tetap. (*)

Exit mobile version