PANGKEP – Tambang galian C yang semakin marak di Pangkep ditanggapi serius DPRD Pangkep. Pihak DPR mendesak Pemda dalam hal ini Dinas Pertambangan dan aparat penegak hukum untuk proaktif mengontrol dan mengawasi aktifitas tambang illegal tersebut.
Salah satu lokasi yang menyita perhatian adalah di sepanjang sungai yang membentang antara Desa Tabo-tabo, Taraweang dan Tonasa II, Kabupaten Pangkep
“Saya minta penegak hukum mengusut tuntas penambang illegal itu, terutama penambang yang menggunakan alat berat,” kata Ketua Komisi 1, DPRD Kabupaten Pangkep, Umar Haya.
Terkait dengan dampak lingkungannya, Umar Haya memastikan bahwa aktifitas tambang illegal akan membawa efek negatif untuk masa depan. “Efeknya tentu sangat berbahaya untuk ke depannya,” tandas Politisi PPP tersebut.
Menurut Umar, seharusnya dinas pertambangan dan badan lingkungan hidup turun tangan bila memang ada indikasi tambang yang tidak memiliki izin.
“Kalo dia berizin pasti sudah dikaji dari awal, dari sisi dampak lingkungannya,” tegas Umar Haya.
Masalah ini sebenarnya sering menjadi rekomendasi DPRD, “ini sering jadi rekomendasi kami ke Pemda,” terang Umar.
Namun, hingga berita ini dibuat, Kepala Bidang Pertambangan belum memberikan responnya saat dihubungi lintasterkini.com. (*)