BONE – Empat terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bone masing-masing AR (21), seorang petani asal Desa Poleonro, Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, PN (20), HR (16), seorang pelajar SMU dan UW (17), asal Desa Bune Kabupaten Bone, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Libureng Bone, Senin (21/8/207) sekira pukul 12.00 Wita.
“Para pelaku mengaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut secara bergantian di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polsek Libureng,” ungkap Makmur.
Saat ini, lanjut Makmur, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan jika ada penambahan tersangka baru.
Baca Juga :
“Keempat pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Libureng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Untuk diketahui, korban yang masih berstatus siswi kelas IX SMPN 2 Libureng, Kecamatan Libureng Kabupaten Bone yang dilaporkan telah menghilang sejak lima hari lalu ternyata diculik para pelaku.
Hal itu terungkap setelah korban dipulangkan oleh sang penculik ke rumah orang tuanya, Senin (21/8/2017) dini hari. Setelah Diinterogasi, korban akhirnya mengaku jika disekap oleh beberapa orang pria dalam sebuah kamar selama 5 hari di wilayah Libureng. (*)
Komentar