MAKASSAR – Salah satu warga Kota Makassar bernama Novia Nurfadilla mengeluhkan pelayanan pihak RS Grestelina, yang menolaknya gegara kesalahan data pada Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Awalnya, Novia ingin memeriksakan kesehatan di rumah sakit itu, namun dia ditolak dengan alasan data tanggal lahir pada kartu JKN-KIS yang dimiliki salah.
“Saya mau pergi periksa penyakitku di Rumah Sakit Grestelina, tapi ditolak karena katanya salah kartu. Padahal salahnya itu ada di tanggal lahirku-ji saja, Pak,” ujar Novia saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jalan AP Pettarani Kota Makassar, Selasa, (22/8/2017).
Ia menambahkan bahwa dirinya terpaksa harus kembali lagi ke Kantor BPJS Kesehatan Makassar untuk perbaikan kesalahan kartunya. Menurut dia, kesalahan data pada tanggal lahir pada kartu BPJS Kesehatan yang berbeda dengan yang ada di identitas dirinya (KTP), ditolak oleh pihak RS Grestelina.
“Saya disuruh kembali ke BPJS Kesehatan perbaiki data, padahal penyakit saya sudah tidak bisa ditahan lagi. Mana harus mengantri lagi di Kantor BPJS Kesehatan,” keluhnya.
Sementara Kepala Kantor BPJS Kesehatan Makassar, dr Unting Patri Wicaksono mengatakan bahwa pasien yang memiliki kesalahan data tak perlu melakukan pendaftaran ulang.
“Tidak perlu daftar ulang, lakukan koreksi di Kantor BPJS Kesehatan terdekat, pasti petugas akan melayani perubahan data yang salah cetak dan sebagainya itu,” ujarnya. (*)