PINRANG — Dua remaja di Kabupaten Pinrang yaitu Rauf (19) warga Jalan Bulu Pakoro Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang dan Illang (18) warga Kampung Ammasangang Kecamatan Paleteang menjadi korban penikaman oleh Muhammad Syukur (49) warga Desa Mattunru-tunrue Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, Kamis (20/8/2020) malam. Peritiwa tragis itu terjadi di jalan Bulu Pakoro (Pasar Malam Jalur Dua) Kecamatan Paleteang sekira pukul 21.00 Wita.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, kejadian itu bermula saat kedua korban bertemu dengan pelaku dan menuduhnya telah mencuri Hand Phone (HP) milik Rahmat (teman korban) yang hilang. Setelah diwarnai cekcok mulut karena pelaku menyangkal tuduhan korban, Syukur yang tersulut emosinya langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam kedua korban. Akibat tikaman itu, Rauf mengalami luka tusuk pada bagian dada atas sebelah kiri dan Illang menderita luka tusuk di bagian pinggang kiri dan perut bawah. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (21/8/2020), membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Paleteang Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Dharma Praditya Negara.
Dia menambahkan, adapun untuk kasus dugaan pencurian HP sesuai yang dituduhkan oleh korban terhadap pelaku, hal itu masih dalam penyelidikan. (*)