MAKASSAR – Satu terobosan baru akan dilakukan Polda Sulsel. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel bakal segera diluncurkan aplikasi pelaporan terpadu kasus tindak pidana korupsi berbasis android dan iOS.
Hal itu disampaikan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli. Ia mengatakan, rencananya peluncuran aplikasi tersebut dilakukan sekira Agustus 2021.
“Nantinya aplikasi dengan sistem pelaporan terpadu itu, terkoneksi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menampung informasi dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli.
Hal itu, kata dia, untuk memudahkan setiap masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya tindak pidana di daerahnya. “Jadi tidak perlu datang ke kantor Polda Sulsel cukup dengan aplikasi,” tambahnya.
Dijelaskan, aplikasi itu bisa diakses melalui App Store dan Play Store. Di dalamnya ada form dan mengunggah KTP untuk melapor.
“Wajib mengisi form dan harus ada lampiran dokumentasi dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya lagi.
Selanjutnya, nantinya setiap pelapor akan mudah memantau perkembangan kasus korupsi yang dilaporkannya. Mulai dari penyelidikan hingga penyidikannya. (*)