Logo Lintasterkini

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan, Andi Erlangga Praperadilankan Polres Pinrang

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Kamis, 22 Agustus 2024 20:02

Kantor Pengadilan Negeri Pinrang
Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

PINRANG — Andi Erlangga alias Bau Engga mengajukan praperdilan dengan termohon Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang atas penetapan tersangka dirinya dalam

kasus pengerusakan rumah empang di objek lahan sengketa di Kampung Jampue Kecamatan Lanrisang Kabuparen Pinrang

Kuasa Hukum Andi Erlangga, Andi Nanrang Napi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (22/8/2024) mengungkapkan, langkah Praperadilan ini ditempuh pelapor karena menganggap proses penetapan Andi Erlangga dan kawan-kawan sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

Ia mengaku surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik Polres Pinrang kepada Andi Erlangga Nomor : S.pgl / 204 / VII / RES 1.10 / 2024 / Reskrim atas laporan Hj.A. Nurmiati tidak sesuai, karena alat bukti Surat Hak Milik (SHM) yang dijadikan dasar penetapan tersangka diduga palsu.

“Kami sudah melaporkan Pemalsuan SHM itu ke Polda Sulsel,” kata Andi Nanrang.

Terpisah Pelaksana Harian (Plh) Humas Pengadilan Negeri (PN) Pinrang Rio yang dikonfirmasi membenarkan adanya perkara gugatan praperdilan oleh pemohon Andi Erlangga

Perkara nomor 4/Pid.Pra/2024/PN Pin terdaftar sejak 31 Juli 2024. Peoses sidangnya sedang berjalan

“Hari ini sudah masuk sidang kedua, sidang pertama pada tanggal 12 Agustus ditunda karena termohon tidak hadir,” kata Rio. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...