Logo Lintasterkini

Makassar Berhasil Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024

Fakra
Fakra

Kamis, 22 Agustus 2024 18:35

Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan tingkat nasional.(Foto:Pemkot)
Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan tingkat nasional.(Foto:Pemkot)

JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan tingkat nasional.

Kali ini ia berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dianugerahi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana dan diterima oleh Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, Kamis (22/08/2024).

Penghargaan diberikan atas Kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional.

Firman Pagarra mengaku bersyukur atas penghargaan ini. Ia mengatakan penghargaan ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Pemkot Makassar dalam hal inovasi dan program prioritas khususnya pada bidang hukum berjalan sesuai harapan.

“Alhamdulillah pada hari ini pemkot makassar berhasil meraih penghargaan salah satu kategori khusus yang meraih JDIHN. Makassar menjadi kota Terbaik di Zona Hukum Wilayah Tengah Indonesia. Ini menandakan produk dan informasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ucap Firman.

Kata dia, penghargaan ini akan lebih memacu kinerja Pemkot Makassar dalam hal pelayanan dokumentasi dan informasi hukum secara merata kepada masyarakat.

Ia pun menyebutkan akan terus berkordinasi dan selalu terintegrasi dengan pemerintah pusat sesuai arahan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Arahan pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Karena dengan integrasi kita dapat banyak manfaat,” katanya.

Firman pun berharap penghargaan ini dapat pula menjadikan kota Makassar menjadi lebih baik lagi dalam hal yang berhubungan dengan informasi dan pelayanan publik bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora mengungkapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota JDIHN atas sinergitas dan kolaborasinya.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota JDHIn dari berbagai institusi baik dari pusat maupun daerah atas sinergitas dan kolaborasinya dengan Kementerian Hukum dan HAM. Atas semangat yang tak kenal lelah dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum dalam menyongsong Indonesia emas 2045,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Ia juga tetap berharap dan mengajak anggota jdhin untuk berkomitmen melaksanakan pengelolah jdihn dengan seoptimal mungkin.

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...