MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, Rabu (21/9/2016), sekira pukul 04.00 Wita, meringkus seorang pelaku begal yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang), di jalan Rappocini Raya, lorong 1 no 51, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pelaku bernama Muhammad Yunus (19), berstatus taruna pelayaran Katangka ini terpaksa ditembak karena berusaha kabur.
Saat diringkus, turut disita 1 unit motor Yamaha Mio Soul GT yang kerap digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Saat itu juga pelaku digelandang ke Posko Resmob Polda guna pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui jika pelaku sudah belasan kali melakukan aksi begal, diantaranya di Jalan Malengkeri dekat RS Haji pada bulan Oktober tahun 2015, dimalam hari dan berhasil membawa kabur Hp Samsung lipat warna putih, Hp Blackberry Gemini dan surat-surat penting lainnya.
Baca Juga :
Selanjutnya di Jalan Wijaya Kusuma dekat Kampus, jalan Muh Tahir dekat jembatan, di terowongan Mall Panakkukang pada bulan Mei dan Juni tahun 2016 bersama rekannya bernama Baron yang sudah tertangkap lebih dahulu, di jalan Raya Pendidikan sebanyak tiga kali, di jalan Urip Sumiharjo dekat Kantor Gubernuran dan Kuburan Panaikang.
Selanjutnya di jalan Faizal pertigaan Banta-Bantaeng depan pintu Kampus, di jalan Pelita Raya dekat Indomaret lorong buntu dan di jalan Meranti samping Kanal tembus kantor Camat Panakkukang pada bulan Maret 2016 menggunakan Mio Soul GT pada malam hari dan berhasil merampas tas Berisi Hp samsung Android beserta surat-surat penting.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada kedua kaki kiri dan kanannya, Kamis (22/9/2016), sekira pukul 00.05 Wita. Pasalnya, saat hendak dilakukan pencarian sejumlah barang bukti dan rekan pelaku lainnya, dia memberontak dan melawan petugas untuk berusaha kabur.
Beberapa kali tembakan petugas dilepaskan ke udara tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku. Nanti setelah kaki kanan dan kirinya diberi hadiah timah panas masing-masing satu butir. Barulah pelaku tersungkur dan langsung dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis. Rencananya pelaku akan diserahkan ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar