PINRANG — Meski usianya masih tergolong belia di angka belasan tahun, Patrio alias Rio (19) dan VA (14) yang masih bertatus pelajar ternyata merupakan gembong kriminal spesialis kejahatan jalanan (Jambret) di Kabupaten Pinrang. Malahan, mereka juga beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Kota Parepare. Namun aksi itu akhirnya terhenti seteleh keduanya berhasil diringkus tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, Jum’at (21/9/2018) malam sekira pukul 23.30 Wita, di jalan Kandea Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Kedua pelaku yang merupakan warga jalan Gabus Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang itu, dibekuk aparat karena terindikasi sebagai pelaku jambret bersama seorang rekannya yang berinisial PL (DPO) pada Jum’at (14/9/2018) lalu sekira pukul pukul 21.00 Wita, di Lingkungan Kanni Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Dimana pada kejadian tersebut, para pelaku yang berboncengan tiga berhasil menggasak satu buah HP milik korbannya yang bernama Lala Wulandari (18), seorang pelajar SMK Negeri 2 Pinrang yang beralamat di lingkungan Kanni Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Selain kedua pelaku, tim Resmob Polres Pinrang juga mengamankan Baharuddin (17), seorang penjual ayam potong, warga jalan Gabus Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, yang membeli HP hasil jarahan pelaku dari korban Lala Wulandari. Dari tangan para pelaku, petugas menyita Barang Bukti berupa 4 buah Hand Phone berbagai merek.
Hasil introgasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret di sejumlah wilayah Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare. Berikut daftar 10 TKP yang diakui oleh pelaku :
1. Lingkungan Kanni Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang pada hari Jumat (14/9/2018), melakukan jambret dengan mengambil HP merek Oppo A83.
2. Jalan Sukawati Kota Pinrang sekitar bulan Agustus 2018 siang hari melakukan jambret dengan mengambil HP merek Advan.
3. Jalan Sukawati Kota Pinrang sekitar awal bulan september 2018 melakukan jambret dengan mengambil HP merek Oppo.
4. Jalan Andi Pawelloi lama Kota Pinrang sekitar pertengahan bulan September 2018 melakukan jambret dengan mengambil HP merek Oppo.
5. Jalan Andi Pawelloi lama Kota Pinrang sekitar pertengahan bulan September 2018 melakukan jambret dengan mengambil HP merek Vivo.
6. Jalan Diponegoro Kota Pinrang sekitar bulan Agustus 2018 melakukan jambret dengan mengambil HP merek Vivo.
7. BTN Sekkang Mas Kota Pinrang sekitar bulan Agustus 2018 melakukan jambret dengan mengambil HP merek Himax.
8. Kota Parepare sekitar bulan Agustus 2018 melakukan jambret dengan mengambil HP merek Samsung.
9. Kota Parepare sekitar awal bulan September 2018 melakukan jambret dengan mengambil HP merek Vivo.
10. Kota Parepare pada tanggal 10 September 2018 melakukan jambret dengan mengambil HP merek Vivo.
Namun saat hendak dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku Rio mencoba kabur dan melawan petugas sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dengan tembakan peringatan sebanyak tiga kali (Tidak Diindahkan) dan tembakan terarah (Dilumpuhkan) sebanyak dua kali yang mengenai betis kaki sebelah kiri dan kanan pelaku.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintaterkini.com, Sabtu (22/9/2018) siang, membenarkan adanya pengungkapan kasus jambret tersebut.
“Benar, itu sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan seperti itu, yang sudah sangat meresahkan masyarakat Pinrang,” tegas Adhi Purboyo.
Berdasarkan Laporan Polisi korban, lanjut Adhi, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Paleteang Pinrang guna diproses hukum lebih lanjut. (*)