MAKASSAR – Aksi bejat dilakukan dua pria ini. Mereka yakni WA (23) dan FA (17), usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap remaja berusia 14 tahun di Kota Makassar, keduanya juga mencuri ponsel atau HP milik korban.
Informasi yang dihimpun, aksi bejat itu terjadi pada Sabtu (18/9) di Kecamatan Panakukkang, Makassar. Aksinya dilakukan di sebuah apartemen.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto mengatakan, aksi pelaku ini dilakukan dengan menjebak korban dengan membujuknya datang ke apartemen. Di lokasi itu pelaku memaksa korban meminum minuman keras.
Baca Juga :
“Kami menerima laporan masyarakat bahwa ada aksi pemerkosaan di salah satu apartemen di Makassar. Korbannya masih dibawah umur,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto.
Disebutkan, setelah korban dipaksa minum, korban juga diancam akan dibunuh apabila tidak mengikuti perintah pelaku. Saat pelaku telah membuat korban mabuk pelaku melangsungkan aksinya memperkosa korban.
Usai melakukan aksi terhadap korban, kedua pelaku memerintahkan korban untuk pulang. Hanya saja, salah seorang mengambil HP korban dan menjualnya.
“Setelah ada laporan itu kami langsung bergerak. Kedua pelaku sudah ditangkap di sekitar Jalan Pelita VI, Makassar. Saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar,” tambahnya. (*)
Komentar