MAKASSAR – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan tiga kantor jasa pengiriman barang J&T di wilayah Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan. Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan karyawan dari jasa pengiriman tersebut.
Ketiga pelaku, yaitu Fatur (20), Basyarah (25), dan Rudi (48), ditangkap setelah berhasil mencuri uang sebesar Rp80 juta dan 34 unit HP milik pelanggan yang akan dikirimkan. Hasil curian ini kemudian digunakan oleh pelaku untuk berjudi online.
Penangkapan di Maros dan Makassar
Penangkapan pertama dilakukan di Desa Salenrang, Kabupaten Maros, tempat Fatur bersembunyi. Saat digerebek, Fatur berencana kabur ke Timika. Dari interogasi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya. Basyarah, yang merupakan mantan karyawan jasa pengiriman tersebut, ditangkap di sebuah minimarket di Makassar. Sementara itu, Rudi ditangkap saat bekerja sebagai juru parkir.
Modus Pembobolan dan Penggunaan Hasil Curian
Menurut polisi, ketiga pelaku masuk ke kantor pengiriman barang melalui atap dan mencuri uang serta HP milik pelanggan. Setelah aksi tersebut, mereka menggunakan uang hasil kejahatan untuk berjudi online, sementara HP curian dijual ke penadah.
Polisi berhasil menyita 8 unit HP curian dan beberapa receiver CCTV yang diambil pelaku saat beraksi. Saat ini, polisi masih memburu barang bukti lain berupa HP yang telah dijual. Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Minggu (22/9/2024) mengatakan, ada seorang pelaku adalah mantan karyawan dan semuanya sudah diamankan.
“Pelaku mengaku menggunakan uang puluhan juta rupiah yang diambil itu dipakai untuk judi online,” terangnya. (*)