PINRANG – Kisruh kepemimpinan DPD II Partai Golkar imbas dari penahanan Abdi Baramuli beberapa waktu lalu oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai menemui kejelasan. Kekisruhan ini sempat terpicu akibat adanya pernyataan salah satu oknum berinisial JM yang mengaku telah memegang mandat sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua DPD II Partai Golkar Pinrang mengisi kursi Abdi Baramuli yang lagi terjerat proses hukum.
“Sampai saat ini, Pak Abdi Baramuli masih menjabat ketua DPD II Partai Golkar Pinrang. Apalagi kabar terakhir yang kami terima, Pak Abdi telah dikeluarkan dari tahanan setelah penangguhan penahanannya diterima “, ungkap Nurdin Didu, wakil ketua I DPD II Partai Golkar Pinrang, Kamis (22/10/2015) saat dikonfirmasi lintasterkini.com via selulernya.
Dengan begitu lanjut Nurdin Didu, informasi akan adanya oknum yang mengaku sebagai Plt ketua DPD II Partai Golkar Pinrang otomatis terbantahkan dan jelas tidak benar.
Baca Juga :
Terpisah, Salmon, seorang kader Golkar yang saat ini juga duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang dikonfirmasi menyatakan, dirinya tidak mempunyai wewenang sedikitpub dalam kisruh yang membelit tampuk kepemimpinan DPD II Partai Golkar Pinrang.
” Sebagai kader, kami tidak berwenang mencampur persoalan tersebut. Apapun yang menjadi keputusan Partai, pasti kami terima “, ucapnya.
Penulis : Aroelk
Komentar