MAKASSAR – Sebanyak 22 ribu butir obat keras yang masuk dalam daftar G jenis Somadril diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat, (21/10/2016). Puluhan ribu butir obat tersebut diketahui sekira pukul 00.42 Wita dari alat X-Ray Regulated Agent Cargo dengan jumlah sebanyak 3 karung (coli).
Kejadiannya berawal sekira pukul 00.25 Wita, pihak PT Kerta Gaya Pusaka (KGP) bernama Ari memasukkan kargo via Sriwijaya Air dengan nomor SMU : 5365880. Keterangan barang berisi dokumen, paket dan suku cadang (spart part).
Kargo tersebut selanjutnya dilakukan penimbangan. Sesudahnya, diinput ke dalam sitec untuk penerbitan bukti timbang barang. Proses selanjutnya, dimasukkan ke dalam ruangan x-ray sekira pukul 00.43 Wita untuk dilakukan pemeriksaan keamanan oleh petugas x-ray bernama Aswin. Dalam ruangan inilah 3 coli barang yang akan dikirim itu dicurigai petugas.
Kecurigaan petugas x-ray terbukti. Disaksikan aparat sekuriti bandara, sekira pukul 00.48 wita, petugas PT KGP bernama Ari melakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka barang tersebut. Ketika dilakukan pembongkaran inilah diketahui bahwa 3 coli barang kargo tersebut berisi puluhan ribu somadril yang siap dikirim ke tujuannya.
Barang temuan tersebut kemudian diamankan di ruangan air cargo terminal supervisor untuk pendataan lebih lanjut. Petugas lalu membuka daftar identitas pengirim dan tujuan barang dimaksud.
Untuk barang pertama berisi obat somadril sebanyak 150 bungkus dengan total isi 15.000 butir, sedianya akan dikirim dengan tujuan Balikpapan. Barang dengan coli kedua berisi somadril sebanyak 50 bungkus dengan total isi 5.000 butir, dengan identitas pengirim bernama Hidayat, alamat Kota Makassar. Tujuan pengiriman barang yang kedua ini atas nama Bayu, beralamat Jalan Batu Tumbuh nomor 31 A Keramat Jati Jakarta Timur.
Sedangkan barang ketiga berisi obat Somadril sebanyak 20 bungkus, dengan total isi 2.000 butir. Rencana barang tersebut akan dikirim dengan tujuan Timika Papua.
Tiga koli barang yang berisi obat somadril diserahkan pihak kargo, Suherman kepada personil Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, yang diterima oleh piket reskrim Brigpol Rahmatullah. Barang etrsebut kemudian diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara, sambil menunggu pihak Satuan Narkoba Polres Maros untuk menjemput barang tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. (*)