MAKASSAR – Seorang oknum guru honorer SMPN 20 Makassar dilaporkan ke pihak aparat kepolisian, Jumat, (21/10/2016) sekira pukul 16.00 Wita. Oknum guru bernama Nanang dilaporkan ke Polsek Manggala oleh salah satu orang tua murid di sekolah itu, inisial EA.
Warga Perum Pemda, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala itu dilaporkan telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap belasan siswanya. Perbuatan di luar batas kewajaran sebagai seorang tenaga pendidik itu dilakukan dengan cara melakukan sodomi pada belasan siswanya.
Orang tua korban berinisial EA melaporkan kasus percabulan terhadap anaknya berinisial ATH (14). Siswa ini duduk di kelas III SMPN 20 Makassar beralamat di Bukit Baruga II Jlan Kiwi nomor 2, Kelurahan Moncongloe, Kecamatan Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros.
Baca Juga :
Terungkapnya kasus sodomi tersebut berawal pada hari Rabu, (21/10/2016). Saat korban ATH pulang sekolah sekira pukul 17.00 Wita, ia duduk-duduk bersama pelaku serta beberapa kakak kelasnya.
Saat kakak kelasnya sudah pulang, pelaku menawarkan ilmu hitam yang disebut bisa memberi kekebalan tubuh korban. Ditawari ilmu itu, korban ATH bertanya manfaat dari ilmu kebal itu, dan pelaku menjawab agar ia bisa menjadi kebal dan kuat.
Korban pun mengiyakan. Lalu pelaku mengajak korban masuk ke dalam ruangan Pramuka. Ruangan tersebut ditutup dari depan, sehingga korban disuruh lewat dari belakang.
Saat keduanya di dalam ruangan, pelaku lebih dahulu membuka pakaiannya tanpa sehelai yang tersisa. Guru yang sudah dihinggapi pengaruh kotor di pikirannya itu kemudian menyuruh korban pun melakukan hal yang sama, membuka seluruh pakaiannya.
Pelaku oknum guru Nanang menyuruh korban duduk di pahanya. Lalu oknum guru bejat itu melakukan sesuatu yang tergolong dalam pencabulan. Pelaku melakukan pertama kali, setelah itu gantian ia menyuruh korban melakukan hal yang sama.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban membelakanginya lalu terjadilah perbuatan yang sangat tercela dilakukan oknum guru tersebut. Ia menyodomi siswanya saat itu.
Namun korban melawan. Ia menyuruh oknum gurunya berhenti melakukan perbuatannya. Setelah itu, pelaku mengantar korban ke rumahnya.
Dari informasi yang dihimpun selama 2 minggu sebelum kejadian, saat latihan Diksar Pramuka, korban bersama dua temannya disuruh masuk ke ruangan Pramuka. Di ruangan itu, korban disuruh melepaskan pakaiannya. Saat itu, oknum guru berkasi meremas-remasi alat vital korbannya.
Selain ATH yang menjadi korban, masih ada belasan siswa lainnya yang diperlakukan tak senonoh. Korban lain diantaranya berinisial AD, DR, YS, AR, WW, AS, FR, FM dan VC.
Pihak aparat Polsek Manggala yang menerima laporan tersebut langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas lalu membuat laporan kepolisian dan melakukan visum terhadap sejumlah siswa yang menjadi korban pencabulan.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke unit PPA Polrestabes untuk penanganan selanjutnya,” ujar Kapolsek Manggala, AKP Asniati. (*)
Komentar