Pembunuh Ibu dan Anak di Bone Ditangkap di Bulukumba

Pembunuh Ibu dan Anak di Bone Ditangkap di Bulukumba

BULUKUMBA – Pelaku perampokan serta pembunuhan sadis dengan korban ibu dan anak, Harnisa dan Nurul Syafika yang terjadi seminggu lalu, akhirnya berhasil diciduk oleh petugas kepolisian. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polres Bone itu ditangkap setelah seminggu berkeliaran.

Ia ditangkap di Desa Garanta Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba oleh petugas yang melakukan pengejaran. Tim gabungan yang melakukan pengejaran terhadap pelaku dipimpin langsung Kapolsek Libureng AKP Makmur Rusli bersama personil Resmob Unit Reskrim Polsek Libureng dan Unit Intel.

Pelaku bernama Jumardi alias Juma (22) ditangkap Sabtu, (22/10/2016) sekira pukul 13.30 Wita. Pelaku yang merupakan DPO Polres Bone ini merupakan warga Dusun Tea Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Selain melakukan perampokan dan pembunuhan, Juma juga sempat berupaya mencabuli korbannya. Namun niatnya mencabuli tak terpenuhi, ia pun menebas korban dan anaknya dengan parang yang sudah ia persiapkan sebelumnya.

Menurut Kapolsek Libureng Polres Bone, AKP Makmur Rusli bahwa informasi yang dihimpun berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya masuk ke rumah korban melalui dinding rumah bagian belakang. Rumah korban mudah dimasuki pelaku yang hanya terbuat dari papan.

Setelah masuk di dalam rumah korban, pelaku mencoba menyetubuhi korban. Namun korban terbangun sehingga terjadilah pertengkaran antara korban dan pelaku.

Makmur melanjutkan, saat itu pelaku mengambil secara paksa anting yang digunakan korban. Tapi korban tetap melakukan perlawanan, sehingga pelaku kalap dan memarangi korban dengan menggunakan parang yang memang sudah dibawa dari rumahnya.

Disaat bersamaan, kedua anak korban menangis. Kedua anak itu berteriak ketakutan, sehingga pelaku memarangi kedua anak tersebut secara membabi-buta. Setelah memastikan semua korban sudah meninggal dunia, pelaku lalu membuka lemari milik korban. Ia mengambil 1 buah kalung emas serta uang sebesar Rp500.000.

Setelah itu pelaku mengambil kompor dan tabung gas yang berada di dapur. Kemudian membawanya ke kamar di dekat kasur, lalu menyalakan kompor gas tersebut. Akibatnya, sekejab rumah tersebut langsung terkepung api, dan korban bergegas meninggalkan lokasi.

Sampai akhirnya rumah korban habis terbakar bersama 2 orang korban Harnisa dan Nurul Syafika (ibu dan anak) yang tewas. Sedangkan 1 orang lagi anak korban bernama Nurul Asikin berhasil meloloskan diri. Anak ini hanya mengalami luka tebas dengan parang.

Ia bergegas meminta pertolongan kepada tetangga. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penguasaan pelaku berupa 1 buah kalung emas dan 1 pasang anting milik korban.

“Pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas makmur Rusli. (*)