Logo Lintasterkini

Pemerintah Membentuk ‘Satgas Saber Pungli’

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 22 Oktober 2016 09:47

Presiden Joko Widodo beri keterangan terkait korupsi di Kementerian Perhubungan.
Presiden Joko Widodo beri keterangan terkait korupsi di Kementerian Perhubungan.

LINTASTERKINI.COM – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Satgas ini secara nasional akan dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum Polri).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Satgas Saber Pungli resmi dibentuk berdasar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 yang baru ditandatangani Jokowi hari ini.

“Saber pungli ini di bawah komando Menkopolhukam nanti ada ketua pelaksana dan sebagainya disampaikan oleh Menkopolhukam yang langsung di bawah presiden sesuai dengan pasal 1 ayat 2,” kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Menurut dia, Jokowi menekankan satu hal dalam tugas anggota Saber Pungli. Tim tidak boleh hanya sibuk memberantas pungli di luar insititusi mereka. Tapi, harus juga memberantas di dalam institusi.

“Presiden memberikan strong message atau pesan yang sangat kuat bahwa Saber Pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar tetapi juga ke dalam. Karena unsur yang terlibat di dalamnya adalah Kepolisian, Kejaksaan, Kemendagri, maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam,” imbuh Pramono.

Sementara Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, orang-orang yang akan masuk dalam struktur Saber Pungli berasal dari unsur pengawas dari berbagai instansi. Mereka yang berada di unsur pengawasan tentu tidak akan kesulitan dalam menanggulangi masalah pungli ini.

“Nah, dengan kita menempatkan para pejabat fungsional di bidang pengawasan itu untuk duduk di satgas sehingga bisa kita tuntut dia full time untuk konsentrasi mengurus pungli,” kata Wiranto.

Pada struktur Satgas Saber Pungli, jabatan pengendali dan penanggung jawab ada pada Wiranto. Ketua Pelaksana adalah Irwasum Polri Irjen Dwi Priyatno. Wakil Ketua diisi oleh Irjen Kemendagri dan Jaksa Muda Pengawasan. Sekretaris diisi staf ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Sedangkan anggota terdiri atas Kepolisian, Kejaksaan, Kemendagri, Kemenkuhma, PPATK, Ombudsman RI, BIN, Polisi Militer TNI.

“Kenapa Polisi Militer kita libatkan? Kalau punglinya TNI, itu enggak rikuh-rikuh lagi untuk bertindak. Karena itu butuh Polisi Militer dari tiga angkatan,” Wiranto memungkas. (*)

(Sumber : Liputan6.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...