JAKARTA – Badan POM RI kembali hadir di area Car Free Day(CFD) Jakarta untuk mengajak masyarakat bersama-sama perang terhadap penyalahgunaan Obat dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), Minggu (22/10/2017).
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan rangkaian “Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat” yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo di Bumi Perkemahan Cibubur pada 3 Oktober lalu”, ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di tengah kerumunan masyarakat pengunjung area CFD pagi ini.
Kegiatan yang dihadiri pula oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI (Polri), anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Jakarta dan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi Farmasi di Jakarta ini mengusung tema “Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza”.
Tema tersebut diangkat karena kondisi penyalahgunaan obat dan napza di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Data BNN-Puslitkes UI melalui Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2014 menyebutkan bahwa saat ini Indonesia Darurat Narkoba. Sebanyak 4.022.702 (2,18%) masyarakat Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dimana 91,3% berjenis kelamin laki-laki dan 60,7% pengguna memiliki tingkat pendidikan SMU/MA sederajat. Tren kasus penyalahgunaan obat banyak menyasar generasi muda, yaitu kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah. Tentunya hal ini merupakan masalah sosial yang serius dan wajib ditangani bersama. Upaya penanganan kejahatan dan penyalahgunaan obat ini memerlukan solusi holistik pada seluruh rantai demand dan supply, baik melalui upaya preventif maupun represif.
Acara dimulai dengan long march di sepanjang area CFD tepatnya dari Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran Hotel Indonesia dan berakhir di depan Sarinah Thamrin Plaza. Kepala Badan POM RI beserta jajaran dan para peserta yang hadir tak henti menyampaikan pesan edukasi kepada masyarakat pengunjung area CFD selama long march, baik melalui jingle edukasi dan lagu-lagu perjuangan, yel-yel tolak penyalahgunaan obat dan napza, hingga pesan-pesan edukatif yang tertulis pada poster dan banner.
Selain itu juga dilakukan penggalangan komitmen dari unsur Pemerintah, Asosiasi, Organisasi, Pelajar dan Mahasiswa, serta masyarakat yang hadir di area CFD untuk bersinergi memerangi penyalahgunaan obat dan napza demi menjaga stabilitas nasional. “Kelompok pelajar dan mahasiswa ini akan menjadi Duta Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Badan POM RI dalam mendorong kesadaran pelajar dan mahasiswa untuk perang terhadap penyalahgunaan obat dan napza”, jelas Kepala Badan POM RI.
Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. “Gunakan obat sesuai indikasi dan aturan pakai sebagai upaya penyembuhan penyakit. Jangan digunakan secara sembarangan atau bahkan disalahgunakan, maka akan membahayakan kesehatan. Hati hati juga dalam memperoleh obat. Obat hanya dapat diperoleh di apotek, toko obat berizin dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya” tutup Kepala Badan POM RI. (*)