TAKALAR – Dua sindikat pengedar obat daftar G berhasil diringkus, Sabtu (21/10 /2017), sekira pukul 23.15 wita, di dekat Lapangan sepak bola Makkatang Dg Sibali Kabupaten Takalar.
Mereka masing-making bernama Muhammad Adnan Dg Ngalle (20), warga Lingkungan Pappa Kelurahan Pappa Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar dan Agus Maulana (21), warga Lingkungan Palemba Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar.
Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Andis Anshori.S.SI,S.I.K,bersama KBO narkoba Ipda Hatta dan Kanit 2 Aiptu Agus bersama anggota berhasil juga menyita barang bukti 1000 butir obat THD merk HIMA dan Uang tunai senilai Rp 562.000 dari tangan Adnan Dg Ngalle.
Sedangkan dari tangan rekannya ditemukan juga barang bukti 112 butir Tramadol serta uang tunai senilai Rp 1.373.000. Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Takalar guna pengembangan lebih lanjut. (*)