PINRANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sri Heny Alamsari memimpin langsung jalannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Senin (22/10/2018). Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Pinrang Aslam Patonangi bersama beberapa pejabat jajarannya, Wakapolres Pinrang, Kasat ResNarkoba Polres Pinrang serta sejumlah udangan lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu terkait Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Incrahct. (*)
Komentar