Lintas Terkini

Pemerintah Siapkan Aturan Penyebaran Vaksin Covid-19

Airlangga Hartarto

JAKARTA — Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, yang sehari-hari adalah Menko Perekonomian mengatakan pengadaan vaksin menjadi prioritas pemerintah. Alasannya, vaksin bisa menghentikan pandemi Covid-19 dan membantu kepercayaan publik untuk pemulihan ekonomi.

“Dua hal ini bisa diselesaikan dengan imunisasi,” ujar Menko Airlangga Hartarto, di Media Center Satgas Penangaan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan seluruh akses guna mempercepat pengadaan vaksin di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mengeluakan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin.

“Sekarang ini tengah disiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mempercepat pengadaan vaksin tersebut,” ungkap Airlangga.

Ia menambahkan, metode pembelian vaksin Covid-19 ini perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir tahun 2020 ini. Lebih lanjut Menko Airlangga menambahkan pemerintah menempuh dua jalur dalam pengadaan vaksin tersebut.

Pertama jalur mandiri melalui pengembangan Virus Merah Putih yang dalam pengembangannya siap masuk ke produksi pada akhir tahun 2021. Yang kedua, sambungnya, adalah jalur kerja sama internasional.

“Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan farmasi kelas dunia seperti Sinovac, Sinopharm, Cansino, dan Astra Zeneca yang dikembangkan Oxford University, Inggris,” sebutnya.

Sebagai contoh vaksin Covid-19 dari Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang diharapkan masuk ke Indonesia pada akhir tahun 2020. Selain itu Sinovac juga akan mengirimkan 15 juta vaksin dalam bentuk bahan baku di akhir tahun. Bahan baku itu akan diproduksi di Bio Farma.

Terkait prioritas yang mendapatkan vaksin, berdasarkan studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemberian vaksin tahap pertama diberikan pada garda terdepan. Airlangga menyebutkan yaitu mereka yang bergerak di bidang kesehatan, seperti dokter dan perawat, serta aparat penegak hukum sebagai penunjangnya.

“Pemerintah sedang menyiapkan road map dan master plan. Kami akan melaporkan ke Bapak Presiden yang nantinya akan memutuskan siapa yang didahulukan,” jelas Menko Airlangga. (*)

Exit mobile version