GOWA – Aksi jambret di siang hari terjadi di Kabupaten Gowa. Korbannya yakni Syafira (22) warga Jalan Barombong Bonto, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, harus merelakan tas miliknya dijambret orang tidak dikenal di Jalan Poros Bajeng Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu (22/11/2015) sekira pukul 14.45 Wita.
Tas korban berisi dua unit Hp samsung, ATM, SIM, STNK, dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. Korban saat itu sedang berboncengan dengan saudaranya dari arah Bajeng hendak ke Sungguminasa menggunakan sepeda motor yamaha Mio.
Tiba-tiba saja dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria yang langsung merampas tas miliknya. Korban yang mengetahui kalau tas miliknya dirampas oleh pelaku berusaha memepertahankannya.
Baca Juga :
Hanya saja, pelaku berhasil mengambil tas setelah menjatuhkan korban dari motornya. “Dia rampaski tasku pak, berusahaja pertahankanki, tapi na tendangka jadi jatuhka dari motorku” ujar korban di Polres Gowa saat melaporkannya kejadian yang dialaminya.
Akibat terjatuh dari motornya, korban beserta adiknya mengalami luka di bagian kepala belakang. Tidak hanya itu, terdapat luka lecet di bagian bahu kiri dan kanannya.
Paur Humas Polres Gowa IPDA Isyamsah membenarkan adanya laporan warga Barombong yang mengaku jika telah menjadi korban Jamret. “Saat ini masih penyelidikan,” tandasnya. (*)
Komentar