Lintas Terkini

Tersangka Penganiayaan Remaja di Pinrang Bakal Bertambah

Cuplikan video kekerasan remaja di Pinrang

PINRANG – Meski sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan RI (16) yang videonya menjadi viral di media sosial, jajaran SatReskrim Polres Pinrang masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Alhasil, dari penelusuran petugas dan hasil konfrontir beberapa saksi dan para pelaku, terdapat seorang berinisial LI yang masih berstatus pelajar diduga kuat ikut terlibat dan berperan sebagai perekam video menggunakan Handphone. Itu dilakukan saat ketiga tersangka yaitu Nelda (18), RA (17) dan SE (15) melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dengan terkuaknya pelaku pengambil atau perekam video tersebut, bisa dipastikan jika tersangka kasus yang menghebohkan ini juga akan kembali bertambah.

“Awalnya, para pelaku yang telah kami tetapkan tersangka menunjuk seorang rekannya berinisial VE sebagai pengambil atau perekam video. Namun setelah VE kita periksa, yang bersangkutan menyangkal dan berterus terang jika dirinya memang sempat dimintai oleh para tersangka untuk mengakui hal tersebut untuk meloloskan pelaku sesungguhnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Selasa (22/11/2016) sore.

Nasir menjelaskan, VE yang menyangkal, akhirnya mengakui, jika pelaku sesungguhnya yaitu LI. Setelah didesak, keterangan VE ini akhirnya dibenarkan oleh keempat tersangka.

“Kita sudah melakukan pemanggilan kepada LI melalui orangtuanya, dan mereka berjanji akan mengantar sendiri anaknya itu ke Mapolres Pinrang untuk diperiksa,” jelas Nasir.

Dari pantauan langsung lintasterkini.com, LI akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang, Selasa (22/11/2016) petangvsekura pukul 17.30 Wita di Mapolres Pinrang dengan diantar ibunya. (*)

Exit mobile version