MAKASSAR – Yasman Suardi (26), mahasiswa asal Kabupaten Enrekang ini diamankan di Jalan Karunrung Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini, Rabu (22/11/2017) sekira pukul 04.00 wita.
Ia diamankan setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Malua Enrekang, lantaran melakukan aksi penganiayaan berdasarkan laporan korbannya terlampir dengan Nomor laporan Polisi LP/18/XI/2017/Polda Sulsel/Res. Enrekang/Sektor Malua, pada tanggal 10 November 2017.
Dalam catatan kepolisian pria yang merupakan pelajar Mahasiswa Enrekang yang beralamat Balombong Desa Tirowali Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang ini, telah bersembunyi selama hampir dua pekan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang DPO dalam kasus pengeroyokan seorang warga di wilayah hukum Mapolsek Malua Kabupaten Enrekang .
“Iya benar saja seorang DPO dalam kasus pengeroyokan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Malua Kabupaten Enrekang telah diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polsek Rappocini ,Tim Unit Resmob Polres Enrekang yang di Back up Tim Resmob Polda Sulsel,mereka seorang DPO ini.. Bernama Yasman terlacak tengah berada di. Wilayah hukum Polsek Rappocini Makassar,”ujar Dicky
Perwira tiga bunga melati di pundaknya itu mengungkapkan, berawal pelaku dilakukan penyelidikan oleh Resmob Polda Sulsel.Dari hasil pengintaian diperole informasi jika pelaku sedang berada di Jalan Karunrung Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini.
“Jadi setelah kuat dugaan jika pelaku yang sedang bersembunyi di Jalan Karungrung itu merupakan DPO Polres Enrekang,selanjutnya Tim Resmob Polres Enrekang yang sedang berada melakukan penyelidikan setelah menerima informasi langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Karungrung terseut di bantu tim Resmob Polsek Rappocini yang di beck up Resmob Polda Sulsel.Hasilnya pelaku betul saja berada dilokasi ini.Tanpa perlawan iapun diborgol selanjutnya digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”kata Dicky. (*)